Diduga Poliandri, Oknum ASN Pemkab Bandung Dilaporkan Suami
LIRIKNEWS – DH seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, diduga tidak taat dan melakukan poliandri. Sehingga suaminya yang berinisial ATS melaporkan ke Inspektorat dan Bupati Bandung. Hal tersebut dikatakan ATS saat di konfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Selain dilaporkan, ATS pun mengaku telah mengajukan gugatan cerai, dan saat ini
tengah dalam proses Naik Banding ke PTA atas dasar tidak taat suami dan poliandri bersuami lebih dari satu.
Hal tersebut dilakukan, tambah ATS, berawal dari kecurigaannya atas gerak gerik dan perilaku mantan istrinya tersebut.
“Karena berstatus sebagai ASN, maka saya sudah melayangkan surat Pengaduan kepada Stakeholder terkait, mulai Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Komisi KASN, Bapak Bupati Bandung dan Inspektorat Kabupaten Bandung,” ungkap ATS.
“Namun, hingga saat ini belum juga ada langkah atau titik terang terhadap pengaduan tersebut,” ujarnya.
Selain sebagai ASN, lanjut ATS, DH juga pernah menjabat sebagai ketua umum Yayasan, tetapi saat ini telah diberhentikan dengan tidak hormat, pasalnya diduga menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021-2022.
ATS juga berharap, pemerintah provinsi dan Kabupaten Bandung melalui dinas terkait secepatnya bisa merespon dan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan dirinya.
“Saya berharap segera di respon dan ditindaklanjuti laporan yang saya sampaikan, karena khawatir merusak citra pemerintah, khususnya pemkab Bandung,” jelasnya.
ATS juga mengaku, sudah menerima panggilan klarifikasi dan Inspektorat Kabupaten Bandung melalui surat nomor 700/125/Irbansus, pada 16 Januari 2023 lalu.
“Sudah ada respon dari inspektorat, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap DH mantan istri saya. Semoga dengan langkah yang dilakukan, bisa memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran untuk seluruh ASN Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow