Diduga Pencabulan Terhadap Santri Kembali Terjadi
LIRIKNEWS.COM, KAB. BANDUNG – Kerap terjadi kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan di Pondok Pesantren (Ponpes). Belum tuntas kasus yang terjadi di Ponpes wilayah Kota Bandung.
Namun, saat ini Satreskrim Polresta Bandung pun menerima laporan dugaan terkait tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Peristiwa tersebut diduga terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro Kurniawan mengatakan saat ini secara intensif sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga melakukan pendampingan terhadap para korban. Saksi dan korban, kata Bimantoro, dimintai keterangan dengan didampingi oleh orang tua.
“Sesuai dengan laporan yang kita terima dugaan terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kecamatan Ciparay,” ujar Bimantoro di Soreang, Rabu (5/1/2021).
Dikatakan Bimantoro, baru ada satu orang yang menyampaikan laporan ke Polresta Bandung. Namun, Bimantoro mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain. Untuk saat ini, pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
“Untuk modus sedang kita dalami. Sementara kita masih dalami terkait saksi-saksi yang ada di pondok pesantren tersebut termasuk legalitasnya,” jelas Bimantoro.
Disinggung mengenai sudah berapa lama dugaan pencabulan tersebut terjadi, Bimantoro mengaku masih melakukan pendalaman. Pasalnya, pihak kepolisian baru menerima laporan awal dan saksi-saksi
“Saksi masih kita lakukan pemeriksaan dan masih pendalaman untuk korban. Jadi kita belum bisa menyimpulkan keseluruhannya,” tutup Bomantoro (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow