Diduga Kecurangan Pemilu, Pengawas Pemilu Temukan Surat Suara Yang Sudah di Coblos

Diduga Kecurangan Pemilu, Pengawas Pemilu Temukan Surat Suara Yang Sudah di Coblos

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Pengawas pemilu yang mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Bandung mendapatkan temuan adanya surat suara yang diduga sudah di coblos sebelumnya.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Desa Bojongkunci, Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, (14/02/2024) kemarin.

Dugaan pencoblosan surat suara tersebut ditemukan sesaat setelah Pemilih hendak memasukan Surat Suara kedalam Kotak Suara.

Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana, saat memberikan keterangannya, Kamis (15/2/2024).

“Dalam keterangan yang diperoleh dari hasil penelusuran Panwaslu Kecamatan Pameungpeuk, bahwa pemilih menerima surat suara dari KPPS dan ketika memeriksa surat suara yang hendak dicoblos pada bilik suara, pemilih menemukan dua surat suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),” ungkap Kahpiana.

Kemudian, lanjut Kahpiana, setelah hendak menyampaikan surat suara tersebut kepada KPPS, ditemukan bahwa terdapat 2 (dua) buah surat suara, yang ternyata surat suara tersebut sudah tercoblos.

“Adapun menurut keterangan Pemilih yang mendapatkan surat suara tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan hanya mencoblos satu surat suara PPWP yang diberikan oleh KPPS,” jelasnya.

“Selanjutnya, atas adanya peristiwa tersebut KPPS pun memasukan hal tersebut pada Catatan Kejadian Khusus dan mengkategorikan Surat Suara tersebut sebagai surat suara yang rusak,” tutup Kahpiana. (yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow