Di Kabupaten Bandung Selama Pandemi Covid-19 Kasus KDRT Alami Peningkatan

Di Kabupaten Bandung Selama Pandemi Covid-19 Kasus KDRT Alami Peningkatan

Smallest Font
Largest Font

SOREANG – Selama masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polresta Bandung mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Kasus tersebut mencuat diduga akibat suami gara – gara kehilangan mata pencaharian disebabkan terdampak pandemi Covid-19.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, saat kondisi normal biasanya dalam satu bulan pihaknya hanya menerima satu laporan kasus KDRT. Namun selama pandemi virus corona ini, jumlahnya meningkat hingga tujuh kasus dalam satu bulan.

“Sekarang ini naik jadi tujuh kasus, padahal biasanya sebulan itu paling cuma satu kasus. Mungkin ini berkaitan dengan suami yang lebih banyak diam dirumah karena kehilangan mata pencahariannya akibat Covid-19,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Kamis (23/4).

“Saat ini yang kita proses 7 kasus. Namun, yang melakukan mediasi sangat banyak,” ujarnya.

Hendra pun menjelaskan, pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat yang terpaksa dirumahkan atau kerja di rumah, sehingga pendapatan mereka menurun drastis.

Di sisi lain, lanjutnya, kebutuhan rumah tangga cukup tinggi. Ditambah seringnya suami-istri berinteraksi selama di rumah, potensi konflik menjadi meningkat. Akibatnya, banyak terjadi penganiayaan terhadap istri atau suami.

“Kasus KDRT menjadi fenomena gunung es karena jumlah kasus yang ditangani dimungkinkan lebih banyak terjadi, mengingat kepolisian hanya menangani kasus sesuai laporan. Diduga, masalah rumah tangga banyak yang tidak dilaporkan kepada kepolisian dengan berbagai alasan,” jelasnya.

Selain itu, ungkap Hendra, kasus kejahatan jalanan di kabupaten Bandung pun mengalami peningkatan. Dalam satu bulan, biasanya menangani kurang lebih 10 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor. Namun dalam sebulan terakhir ini, pihaknya telah menangani 18 kasus, sebagian besar adalah curanmor.

“Meski kasus kejahatan jalanan meningkat, tetapi para pelaku kejahatan yang terjadi selama pandemi, tidak ada pelakunya yang berasal dari program asimilasi warga binaan dari Lembaga Permasyarakatan,” ungkapnya.

Menurutnya, diduga penyebab kasus ini meningkat dikarenakan kebutuhan ekonomi, karena kebanyakan orang saat ini tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Oleh karena itu, sebagian orang menjadi gelap mata dan mengambil jalan pintas dengan melakukan kriminalitas,” tandasnya (jul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow