Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Daop 2 Bandung Dukung Program Motor Gratis Kemenhub

Daop 2 Bandung Dukung Program Motor Gratis Kemenhub

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – PT KAI Daerah Operasi (Daop 2) Bandung mendukung program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran angkutan motor gratis (Motis) Lebaran 2024 mulai 4 Maret hingga 18 April 2024.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan, angkutan mudik motis akan diberangkatkan pada 2-8 April 2024. Sedangkan angkutan balik motis dilaksanakan pada 13-19 April 2024.

“DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani tiga lintas pelayanan yaitu, lintas utara, tengah dan selatan,” kata Ayep saat memberikan keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Ayep juga menjelaskan, ada 1 stasiun di Daop 2 Bandung yang melayani KA motis, yaitu Stasiun Kiaracondong yang merupakan Angkutan Motis lintas selatan dengan relasi Kampung Bandan – Kiaracondong – Madiun PP.

“Masyarakat dapat menikmati layanan tarif mudik motis hanya dengan membayar Rp 10.000 sampai Rp 20.000, tergantung tujuannya,” jelasnya

“KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program motis ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman,” sambungnya.

Dikatakan Ayep, KAI Daop 2 siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan motis.

“Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini, tutup Ayep.

Berikut syarat pendaftaran Motis 2024:

1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK.

2. Dua Besaran Motor 200 CC, standart dan tidak modifikasi.

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah 3 tahun.

4. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjukPendaftaran juga dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

5. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

6. Pembelian Tiket KA untuk peserta MOTIS adalah sesuai dengan Nama Peserta MOTIS yang terdaftar.

7. Penumpang kedua tercantum dalam kartu Keluarga peserta yang terdaftar.

8. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

9. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

10. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepedah Motor.

11. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

12. Sepeda Motor yang masuk distasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir resmi Stasiun.

13. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.

14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

15. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.

16. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi petugas MOTIS 2024.

17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow