Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Dana Bergulir Tidak Akan Menumbuhkan Usaha Produktif

Dana Bergulir Tidak Akan Menumbuhkan Usaha Produktif

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Dasep Kurnia Gunardin mengkritisi jumlah dana pinjaman bergulir yang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung.

“Jumlahnya sangat nanggung dan dipersepsikan tidak akan menumbuhkan usaha produktif bila dana tersebut diharuskan menjadi modal usaha,” kata Dasep saat di konfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Dasep menjelaskan, modal UMKM yang berorientasi untuk membangun usaha produktif itu membutuhkan modal usaha minimal Rp10 juta, sementara dana yang akan diterima warga cukup tanggung.

“Jadi tidak akan nyangkut sama sekali selain hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Dasep, untuk menanggulangi masalah Bank Emok yang saat ini terus merajalela, jelas tidak akan mampu bersaing. Pasalnya, lanjut Dasep, ketersediaan uang di Bank Emok relatif tinggi ketimbang dana pinjaman bergulir dari pemerintah.

“Kalau dana pinjaman bergulir cuma hanya Rp2 juta sampai Rp3 juta, menurut saya sangat tidak cukup untuk modal usaha,” ungkap Dasep.

Dasep juga menjelaskan, apabila dibandingkapn dengan Bank Emok, dana bergulir itu akan dicairkan tanpa agunan atau bunga, pastinya akan menjadi harapan bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Sebab, lanjut Dia, saat ini masyarakat memang sangat membutuhkan suntikan dana untuk melangsungkan kehidupannya.

“Ada kemungkinan dana pinjaman yang diterima warga, diasumsikannya, hanya akan dipergunakan untuk kebutuhan menjelang lebaran saja. Selain jumlahnya tanggung untuk modal usaha juga tidak akan mencukupi membangun usaha produktif atau usaha kreatif,” jelasnya.

Karena, kata Dasep, dana bergulir yang digelontorkan pemerintah pun tidak bisa membayar hutang piutang ke Bank emok, pasalnya, tidak akan mencukupi sama sekali.

“Karena, kenyataannya Bank Emok memberikan pinjaman lebih besar, bahkan bisa maksimal mencapai Rp7 juta untuk seorang warga. Sehingga, apabila ada masyarakat yang akan menutupi piutangnya pun tidak akan mencukupi, karena dana yang digontorkan sangat nanggung,” paparnya. (Ag)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow