Cucun Ahmad Syamsurijal : Dana Desa Harus Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat 

Cucun Ahmad Syamsurijal : Dana Desa Harus Bermanfaat Bagi Kesejahteraan Masyarakat 

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS -- Keputusan perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (2/7/2024).

Keynote speaker yang juga Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, momentum perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah waktu untuk memperbaiki kekurangan dan momentum untuk menorehkan prestasi di masa depan.

"Desa harus jadi subjek pembangunan, bukan lagi penonton. Ini kesempatan bagi Bapak/Ibu kepala desa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ungkap Cucun sambil tersenyum.

Cucun yang juga Ketua Panja Tim Transfer Keuangan Daerah juga berharap, dana desa dan anggaran lainnya yang digelontorkan ke desa dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Insya Allah saya tidak akan berhenti membawa program-program untuk Kabupaten Bandung khususnya, agar Kabupaten Bandung merasakan program-program yang ditetapkan di Jakarta. Mari bangun Indonesia dari pinggiran," ungkap jebolan Pesantren Cipasung Tasikmalaya ini.

Perpanjangan masa jabatan bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow