Cepat Tanggap, Disperkimtan Kabupaten Bandung Segera Perbaiki Rutilahu di Banjaran
KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung akan segera perbaiki rumah tidak layak huni di Kampung Baru, Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran.
Rumah gubuk tersebut milik Dodi Hermawan (35) yang merupakan pedagang cilok.
Setelah mendapatkan informasi, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Wahyudin, ST., ME, beserta jajarannya langsung melakukan pemantauan ke rutilahu milik Dodi Hermawan.
“Hasil pemantauan, luas rumah warga tersebut sebesar 3×3 meter x 6 meter,” ujar Wahyudin saat ditemui di ruang kerjanya, Soreang, Selasa (15/3/2022).
“Kita akan segera lakukan perbaikan, yang terpenting tidak ada masyarakat yang terabaikan, maka kita akan segera tangani,” ungkap Wahyudin.
Wahyudin pun menyatakan, di wilayah Kabupaten Bandung banyak masyarakat yang masih kurang beruntung.
Jadi, kata Wahyudin, meskipun masyarakat memiliki rumah tapi kemampuan untuk memperbaikinya terbatas.
“Kerena banyak yang kurang mampu, pada akhirnya rumah warga tersebut jadi tidak layak huni,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Wahyudin, Disperkimtan Kabupaten Bandung tengah melakukan pendataan dan verifikasi rutilahu. Diperkirakan akan dilakukan pembangunan Rutilahu sekitar Mei mendatang.
“Rumah yang diusulkan untuk memperoleh bantuan, harus memenuhi syarat untuk dibangun misalnya kepemilikan lahan harus milik pribadi, luas lahan, dan kondisi lahannya jangan sampai berada di daerah rawan bencana,” pungkas Wahyudin. (Ris/Adv)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow