Cegah Pencurian, Kapolresta Bandung Berikan Arahan Kepada Pekerja Proyek KCIC

Cegah Pencurian, Kapolresta Bandung Berikan Arahan Kepada Pekerja Proyek KCIC

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminal pencurian, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Dandim 0624/Kab.Bandung berikan pengarahan kepada para pekerja proyek Kereta Api Cepat (KCIC).

Pemberian pengarahan tersebut dilakukan di area Stasiun KCIC Tegalluar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana pencurian barang-barang yang ada di area proyek kereta api cepat.

“Pagi ini kami melaksanakan apel yang bersama bapak komandan Kodim dimana kami mengapelkan para pekerja internal security, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di area KCIC,” kata Kusworo. Jumat, 12 Mei 2023.

“Dimana minggu lalu kami mendapati petugas security internal dari KCIC melakukan pencurian besi bekas sejumlah 200 kilogram dan kami jerat dengan ancaman pasal pencurian,” ujarnya.

Kusworo menambahkan pihaknya menyampaikan kepada para pekerja KCIC bahwa melakukan pengambilan barang milik orang lain sebagian atau sepenuhnya ada ancaman hukuman pidanyanya.

“Sebagaimana di atur pada Pasal 362, 363 KUHP itu ada ancaman hukuman pidananya,” tutur Kusworo.

“Lain syakartum laazidannakum walain kafartum inna adzabi lasyadid yang artinya
jika kalian bersyukur, maka sungguh Aku akan tambah untuk kalian (akan nikmat). Dan jika kalian kufur, sesungguhnya siksa-Ku sangatlah pedih,” sambung Kusworo.

“Sehingga harapannya adalah teman-teman pekerja ini bersyukur dengan apa yang didapat, bekerja dengan sebaik-baiknya,” harap Kusworo.(Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow