Bupati Bandung Temukan 60 Persen ASN Bolos Kerja Saat Sidak
LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah kantor pelayanan, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dadang Supriatna menyampaikan, kegiatan monitoring kehadiran pegawai tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran dan peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
“Kenapa saya sidak hari ini, karena besok itu libur (Tahun Baru Imlek), ada istilah hari kejepit. Biasanya banyak pegawai tidak masuk di hari kejepit ini. Dan terbukti pada sampling di Disdik, kehadiran mencapai 40 persen dan 60 persen tidak hadir,” ungkap bupati, Senin (31/1/2022).
Mengetahui hal itu, bupati menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada sejumlah ASN yang sengaja meliburkan diri.
“Ini bagian dari pada tugas dan tanggung jawab Pak Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) juga inspektur. Alasannya disengaja atau apapun itu, kami akan tetap melakukan sanksi sesuai perundang-undangan. Jadi walaupun besok libur, kalau kerja ya harus kerja,” tegas bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau seluruh perangkat daerah (PD) untuk terus berinovasi, sehingga menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Kami tekankan pada PD bukan hanya hadir saja di tempat, tapi harus ada hasil. Jadikan tukin (tunjangan kinerja) yang diterima sebagai indikator penilaian bahwa yang dikerjakan sesuai dengan fungsinya,” imbuh Bupati Dadang Supriatna.
Ketidakhadiran sejumlah ASN Disdik tersebut, dikarenakan beberapa alasan seperti sakit dan dinas luar. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow