Bupati Bandung: Pemilu 2024 Harus di Kawal Dengan Baik
LIRIKNEWS.COM, KAB BANDUNG – Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada 14 Februari 2024.
Adanya penetapan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung siap mengawal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna, saat di konfirmasi, Selasa (15/2/2022).
“Pengumuman hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024, menjawab rasa penasaran masyarakat yang sudah menunggu kepastian pelaksanaan pemilihan umum,” kata Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung.
Tahapan Pemilu serentak 2024, lanjut Kang DS, akan mulai dilaksanakan pada Juni.
Kang DS juga berharap, gelaran pesta demokrasi itu bisa berjalan lancar dan bisa menghasilkan keputusan yang sesuai dengan keinginan hati nurani masyarakat Indonesia.
“Kepada pemilih sudah saatnya untuk memilih dan menentukan pilihannya, laksanakan pemilu serentak ini secara jujur dan adil dan tanggal 14 Februari 2024 bisa menghasilkan keputusan berdasarkan dengan keinginan hati nurani masyarakat,” jelasnya.
Kang DS juga menyatakan, bahwa Pemkab Bandung, KPU Kabupaten Bandung, Bawaslu Kabupaten Bandung dan Forkopimda Kabupaten Bandung menyambut baik keputusan tersebut.
“Saya apresiasi atas kinerja KPU yang mana bisa menjalankan amanat undang-undang. Pemerintah daerah bersama Forkopimda ikut mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2022,” tutup Kang DS. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow