Bupati Bandung Minta Tipping Fee Legok Nangka Tidak Beratkan Daerah

Bupati Bandung Minta Tipping Fee Legok Nangka Tidak Beratkan Daerah

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS -Bupati Bandung Dadang Supriatna menginginkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, yang berlokasi di Kecamatan Nagreg, dapat segera beroperasi.

Namun bupati meminta, tipping fee untuk pengelolaan sampahnya tidak terlalu memberatkan daerah. Tipping fee merupakan biaya pengembangan energi berbasis sampah.

“Harus ada win win solution. Saya mengusulkan 50-50, 50% disubsidi Pemprov Jabar dan 50% Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Dadang Supriatna usai menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (20/5/2021).

Selain itu, bupati juga meminta Pemprov Jabar memberikan perlakuan khusus kepada Kabupaten Bandung dari sisi Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Di mana mayoritas lahan TPPAS Legok Nangka berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Kang DS, sapaan akrab bupati berharap, adanya kunker dari Pansus II itu untuk percepatan operasionalisasi TPPAS Legok Nangka.

“Saya meminta untuk dipercepat, kalau bisa sebelum TPA Sarimukti ditutup. Kalau ini masih tidak ada kejelasan, kami akan melakukan langkah-langkah supaya penanganan sampah di Kabupaten Bandung bisa selesai,” ujar Kang DS.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, Marlan mengungkapkan, penetapan tipping fee harus berdasar pada teknologi pengolahan sampah yang digunakan nantinya.

“Kami sudah melakukan diskusi internal, bahwa yang paling menguntungkan dari sisi ekonomi itu menggunakan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel),” sebut Asisten Ekbang.

Teknologi RDF merupakan teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa, yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan dan rendah emisi. Energi ini dapat menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap. 

“Dengan RDF, hasil sampahnya bisa dijual. Bisa ke pabrik semen sebagai bahan bakar ataupun pengganti batubara ke industri-industri. Industri di kita itu rata-rata menggunakan batubara. Ini salah satu contoh teknologi yang bisa digunakan,” imbuh Marlan.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Bandung mencapai 1.321 ton per hari.

“Timbulan sampah per orang per harinya untuk wilayah Bandung Raya itu 0,35 kg. Jadi total per harinya sekitar 1.321 ton. Untuk hitungannya sendiri ada beberapa versi, kalau kita pakai SNI (Standar Nasional Indonesia) 0,4 kg per orang per hari, kalau pakai dari KLHK itu 0,7 kg per orang per hari, jadi bervariasi,” beber Kepala DLH.

Dari 1.321 ton sampah per hari itu, tambah Asep Kusumah, sekitar 300 hingga 350 ton dikirim ke TPA Sarimukti. Sementara sisanya diproses melalui sistem pengurangan sampah di 134 TPS 3 R, 4 TPST dan 500 Bank Sampah.

“Selain itu kami juga melakukan pendekatan pengurangan sampah berbasis rumah tangga, yaitu melalui LCO (Lubang Cerdas Organik). Di mana 45-60% berupa sampah organik, ini sudah menjadi strategi gerakan di mana tiap rumah tangga harus memiliki fasilitas pengelolaan sampah organik berupa lubang biopori atau LCO,” pungkas Asep Kusumah. (Ris/**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow