Bupati Bandung Luncurkan 277 Paket Sembako Untuk Warga Yang Isoman
SOREANG, LIRIKNEWS – Pemkab Bandung mendistribusikan bantuan pangan bagi warga yang tengah melakukan isolasi mandiri (isoman).
Tercatat paket makanan tersebut dikirimkan ke 277 rumah di 24 desa dan 17 kecamatan. 1 paket makanan terdiri dari 10 kilogram (kg) beras, 1 kg ikan, 10 bungkus mi instan, 1 botol kecap dan 1 botol saus.
Launching pertama distribusi bantuan ke 199 rumah, dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di halaman Gedung Moh. Toha Soreang, Senin (5/7/2021). Sedangkan 78 paket sisanya akan dikirimkan pada Selasa (6/7/2021).
“Hari ini kita luncurkan untuk pemberian makanan kepada yang lagi isoman. Terutama untuk RT yang masuk zona merah. Kita akan distribusikan berdasarkan data yang diterima oleh Dinas Kesehatan, bahwa ada 277 rumah yang tengah melakukan isoman di 24 desa dan 17 kecamatan di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Dadang Supriatna di sela launching bantuan.
199 rumah pertama berlokasi di Kecamatan Baleendah, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Katapang, Kutawaringin, Margaasih, Margahayu, Pameungpeuk, Paseh dan Soreang. Sedangkan 78 rumah berikutnya berlokasi di Kecamatan Arjasari, Cimenyan, Kertasari, Pacet dan Pangalengan.
Berapapun yang isoman, tutur bupati, akan diberikan bantuan makanannya. Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi berkah, untuk meningkatkan imunitas warga yang tengah isoman.
“Saya doakan semoga semua warga yang isoman segera pulih dan tetap semangat. Kita akan lihat lagi perkembangan hari ini dan besok. Apapun akan kita lakukan untuk kebersamaan. Tunggu di rumah masing-masing, jangan berkeliaran, Insyaa Allah proses penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung ini akan membawa keberkahan bagi kita semua,” harap Dadang Supriatna.
Pria yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan, agar satuan tugas (satgas) covid di tingkat RT, RW, desa dan kecamatan memaksimalkan tugas dan fungsinya di wilayah masing-masing, jangan sampai lambat dalam menangani laporan warga.
“Saya di sini selaku Ketua Satgas tingkat kabupaten. Yang punya tanggungjawab di kewilayahan itu camat, kades (kepala desa), ketua RW dan ketua RT di wilayah masing-masing. Kalau satgasnya lambat, saya akan beri surat peringatan sampai usulan pemberhentian, baik RT, RW, kades maupun camat, saya bisa berhentikan berdasarkan undang-undang tentunya,” tegas Kang DS.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bandung Nina Setiana menjelaskan, alur pemberian bantuan berawal dari pendataan yang dilakukan puskesmas yang disampaikan ke pemerintah desa dan kecamatan setempat. Kemudian pihak desa melakukan validasi data, sementara kecamatan melakukan rekapitulasi untuk disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos).
“Pendataan kami lakukan bertahap, dan ini data terupdate dari puskesmas. Data ini sifatnya dinamis, jadi nanti ada data yang terbaru. Kita juga akan inventarisir semua, diprioritaskan di wilayah zona merah,” terang Kadinsos.
Setelah menerima rekapitulasi data, pihaknya melakukan pemadanan dan pengkategorian berdasarkan Data Kategori Fakir Miskin dan Tidak Mampu. Data itu disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan), untuk kemudian bantuan disalurkan sampai titik distribusi di kecamatan.
“Setelah menerima logistik, pusat kesejahteraan sosial (puskesos) yang sudah terbentuk di tiap desa, memastikan distribusi sampai ke rumah terdata, dan juga mengawal SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” tutup Nina. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow