Bupati Bandung Kecewa Terhadap Tiga Oknum ASN Disdik Kabupaten Bandung
SOREANG, LIRIKNEWS – Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, tertangkap tangan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, pada Rabu (14/7) lalu.
Adanya hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat kecewa dengan tiga oknum ASN tersebut. Saat ini, ketiga ASN tersebut sudah diberikan sanksi dengan di Non Job-Kan.
“Saya kecewa berat dengan kejadian tersebut, apalagi dalam waktu saya 99 hari kerja. Tentunya kita akan melakukan punishment terhadap orang-orang yang bersangkutan, sekarang juga ketiga orang tersebut sudah dialihkan posisinya,” ungkap Dadang Supriatna saat memberikan keterangannya, Minggu (18/7/2021).
Saat ini, ketiga ASN Disdik dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Kepala Sekolah di Kecamatan Pangalengan.
Kepala Bidang Data Informasi dan Publikasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, M Yudi Ahadiat mengungkapkan, awal mula OTT adanya laporan dari masyarakat pada Selasa (13/7), sehingga pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ketiga ASN tersebut pada hari Rabu (14/7) lalu.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat, lalu kita melakukan lidik mulai dari hari Selasa tanggal tiga belas lalu, nah hari Rabu baru kita bertindak,” kata Yudi saat di konfirmasi melalui sambungan telepon.
Yudi mengungkapkan ketiga ASN tersebut diantaranya adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan SD Kecamatan Pangalengan SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil Bidang Pendidikan SD Kecamatan kertasari AD. Ketiganya digeruduk di Gedung Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung yang berlokasi di Kecamatan Katapang.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena diduga melakukan pungutan terhadap Kepala Sekolah SD untuk kegiatan verifikasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tingkat Disdik Kabupaten Bandung,” kata Yudi.
Yudi memaparkan SJ berperan memerintahkan EA untuk memungut uang sebesar Rp150.000 kepada para Kepala Sekolah, namun di lapangan EA malah memungut sebesar Rp200.000. Rencananya ada 70 Kepala Sekolah di Kecamatan Pangalengan yang akan dipungut. Uang yang terkumpul sendiri sudah sebanyak Rp11.650.000 yang nantinya akan diserahkan kepada Kepala Bidang SD dan Kasie Kurikulum Disdik Kabupaten Bandung.
“Jadi pas kami periksa, uangnya sudah dimasukan kedalam amplop. Untuk Kabid SD sebanyak 2,5 juta dan untuk Kasie Kurikulum itu 1,5 juta, memang belum diserahkan, uangnya masih dipegang oleh EA, namun memang sudah ada tulisan peruntukannya di amplop. Uangnya sendiri sudah kita amankan,” jelasnya.
Selain ketiga orang yang sudah diperiksa, Yudi menyebut Kabid SD dan Kasie Kurikulum juga akan diperiksa untuk pendalaman, namun memang sampai saat ini mereka belum ada fakta-fakta hukum terkait keduanya. “Kabid sama Kasie ini kan belum menerima apapun, tapi tetap kita dalami,” ujarnya.
Yudi juga mengatakan tidak dilakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut karena ketiganya dianggap kooperatif. Setelah melakukan pendalaman, nanti hasilnya akan limpahkan kepada Pokja Yustisi untuk dipilah apakah masuk ke APH atau diserahkan kepada Bupati Bandung untuk diberi sanksi penurunan pangkat atau pencopotan jabatan.
“Ini sebagai shock therapy aja, agar tidak ada lagi yang melakukan seperti itu. Ya mungkin di kecamatan lain juga ada, tapi kita kan bertidak berdasarkan laporan.” jelas Yudi.
Lebih lanjut lagi Yudi menerangkan, bahwa pihak Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain dan kemana saja aliran dananya.
“Sementara ketiga ASN yang diduga sebagai pelaku utama, kini sudah di non jobkan dari jabatannya di Pangalengan dan Kertasari sejak 16 Juli 2021 oleh Kadisdik Kabupaten Bandung,” tutup Yudi. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow