BP2MI Gelar Sosialisasi Meraih Peluang Kerja ke Luar Negeri

BP2MI Gelar Sosialisasi Meraih Peluang Kerja ke Luar Negeri

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG – Dalam rangka mempersiapkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri agar bisa memiliki keahlian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi meraih peluang kerja ke luar negeri, di Gor Soka, Kampung Pasirjati, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2022).

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bandung, Camat Arjasari, Kapolsek Pamengpeuk, dan Danramil Pamengpeuk.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, peluang kerja di luar negeri itu sangat terbuka.

Bahkan, kata Benny, pekerja asal Indonesia sangat dibutuhkan oleh negara-negara lain, seperti Jepang, Korea, Taiwan, Hongkong, Singapore, Eropa, Jerman hingga Australia.

“Peluang kerja secara resmi dengan gaji yang sangat menjanjikan di negara lain, tidak hanya memberikan gaji besar tapi, pekerja asal Indonesia juga diberikan jaminan perlindungan,” kata Benny.

Dikatakan Benny, kondisi Covid-19 pengangguran sangat tinggi angkanya, bahkan bertambah angkatan kerja.

“Angkatan kerja yang tidak kecil jumlahnya, kemudian UMP atau standar gaji di Indonesia masih sangat kecil, Kabupaten Bandung khususnya, ya kenapa tidak untuk menangkap peluang kerja di luar negeri,” kata Benny.

Benny mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhenti menjadikan Arab Saudi sebagai negara tujuan untuk mendapatkan pekerjaan.

Karena, menurut Benny, lapangan pekerjaan yang tersedia di Arab Saudi hanya menjadi pekerja rumah tangga dan untuk jaminan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga itu sangat lemah.

Benny juga menyoroti besaran gaji di Malaysia yang berbeda sedikit dengan upah minimun di Indonesia.

“Di Malaysia perkebunan sawit hanya Rp4 juta, itu kan hanya beda sedikit dengan UMP kita tapi resikonya sangat berbahaya. Gaji di jepang Rp22 juta, Jerman Rp34 juta, kenapa tidak itu yang diambil,” jelas Benny.

Guna mempersiapkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, pihaknya menggelar beberapa kegiatan pelatihan.

Diantaranya, lanjut Benny, pelatihan sebagai petani, pekerja pabrik, bekerja di kilang minyak. Menurutnya, kegiatan pelatihan tersebut biasanya memakan waktu selama tiga sampai enam bulan.

Selama mengikuti pelatihan, kata Benny, para pekerja tidak perlu khawatir tentang biaya. Jadi, ada program pinjaman keuangan yang bisa diakses oleh pekerja dan bisa dibayarkan saat sudah mendapatkan gaji.

“Selama pelatihan dibiayai negara jadi tidak perlu khawatir kalau ikut pelatihan uangnya darimana. Bahkan kita beri kemudahan, kalau dia pinjam uang tapi dia masih di Indoneaia karena ikut pelatihan sampai enam bulan, membayarnya ketika dia sudah tiba di negara tempat kerja dan saat sudah dapat gaji,” kata Benny.

“Bisa dibayangkan enam bulan dia enggak perlu bayar pinjaman ke bank karena itu kesepakatan kita,” ujarnya.

Benny juga memaparkan, bahwa Jawa Barat merupakan salah satu Provinsi terbanyak yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, bahkan tertinggi di Indonesia.

“Dalam kurun waktu lima tahun, sebanyak 200.280 PMI asal Jabar yang bekerja di luar negeri. Negara penempatan terbanyak diantaranya, Taiwan, Hongkong dan Singapura,” katanya.

Lebih lanjut lagi Benny menyatakan terkait dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja muda yang memiliki keinginan dan mimpi untuk bekerja di luar negeri.

Benny pun menegaskan, apabila ingin bekerja ke luar negeri maka harus melalui jalur resmi. Karena bekerja melalui jalur tidak resmi maka bisa jadi korban Human Trafficking atau perdagangan manusia.

“Jika berangkat secara tidak resmi bisa jadi korban perdagangan manusia yang dikendalikan calo sehingga beresiko sangat tinggi. Tapi kalau berangkat secara resmi, bisa dilakukan dengan mudah apalagi semua pembiayaan disiapkan oleh negara,” tegasnya.

Dalam menyelesaikan masalah pekerja, kata Benny, harus ada kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, daerah, desa dan juga organisasi-organisasi masyarakat. Pihaknya akan mengajak organisasi masyarakat untuk mencegah kasus penempatan ilegal.

“Jika ada informasi terkait calo yang tidak benar lalu mereka laporkan, ya kita proses secara hukum. Jika ada masyarakat yang ditampung secara tidak resmi akan menjadi korban perdagangan manusia, kita cegah dan kita selamatkan,” tutup Benny. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow