BNPB Kembali Serahkan Dana Tunggu Hunian pada Masyarakat Cianjur
LIRIKNEWS – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada para korban terdampak rumah rusak berat akibat bencana gempa bumi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Penyerahan DTH secara simbolis oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka, berlangsung di Aula Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/9).
Jarwansah mengatakan, dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Pemerintah melalui BNPB telah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana baik melalui dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pembangunan rumah rusak dan DTH bagi warga yang masuk kategori rumah rusak berat akibat bencana yang masih menunggu rumahnya selesai dibangun.
”Cianjur sudah memasuki bulan ke-10, progres pembangunan rumah yang sudah selesai mencapai 80%, dan sisanya 20% lagi masih berproses. Khusus yang Rusak Berat yang direlokasi, kami memberikan Dana Tunggu Hunian sebesar 500 ribu per KK per bulan sambil menunggu rumahnya selesai dibangun” kata Jarwansah.
Lebih lanjut Jarwansah mejelaskan, bantuan DTH yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi Cianjur sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga per bulan diprioritaskan kepada masyarakat yang rumah tinggalnya masuk dalam kategori rusak berat akibat bencana dan tidak layak huni karena tinggal atau berada dikawasan zona merah sesuai dengan rekomendasi kementerian atau lembaga terkait.
“Pemberian DTH rencananya akan diberikan untuk 6 bulan, namun pencairannya dilakukan menjadi 3 tahap atau per 2 bulan sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga,” jelasnya.
Penyaluran DTH kepada masyarakat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Cianjur dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama, berdasarkan laporan realisasi penggunaan bantuan DTH yang telah disalurkan melalui BPBD Kab. Cianjur kepada masyarakat terdampak bencana sebanyak 4.006 KK, atau sebesar Rp 2,003 miliar.
Sedangkan tahap kedua bantuan DTH yang disalurkan oleh BNPB sebesar Rp 10 miliar dengan yang telah disalurkan ke rekening masyarakat sebanyak 103 KK dari 190 KK Penerima DTH yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.
Dalam rangka akuntabilitas penggunaan dana bantuan, untuk pemberian bantuan DTH diharapkan dapat disalurkan segera oleh pemerintah daerah Kab. Cianjur melalui BPBD Kab. Cianjur secara bertahap dengan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi data masyarakat calon penerima bantuan DTH yang selanjutnya calon penerima bantuan DTH tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Cianjur.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Diah Pitaloka mengatakan, Komisi VIII DPR-RI mempunyai kewajiban untuk mengawal dan memonitor pelaksanaan program-program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.
“Komisi VIII DPR tetap mengawal program-program rehabilitasi dan rekonstruksi kebencanaan dan bukan hanya rumah saja yang kami kawal, tapi yang paling berat bagaimana mengembalikan kehidupan ekonomi masyarakat. Nanti kita susun programnya,” kata Diah.
Diah menambahkan, ketika masyarakat menempati hunian baru, yang terpenting adalah bagaimana menggali potensi-potensi ekonomi yang ada di lokasi hunian sehingga dapat menjadi mata pencaharian baru bagi masyarakat.
“BNPB dan Komisi VII DPR RI akan mendiskusikan program-program pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur,” tutupnya.
Penyerahan bantuan DTH juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cianjur, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Cianjur, Komandan Satgas Pelibatan TNI dalam Penanganan Bencana Gempa Bumi di Kab. Cianjur, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Cianjur, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat Desa Cijedil, serta 156 warga terdampak gempa bumi Cianjur dengan kategori rumah rusak berat.(ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow