BLT BBM, Komisi D Minta Dinsos Kabupaten Bandung Lakukan Pendataan yang Jelas
LIRIKNEWS – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi meminta Dinas Sosial Kabupaten Bandung melakukan pendataan yang jelas dan valid terkait penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Hal ini agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat seiring kenaikan harga BBM subsidi jatuh ke tangan yang tepat dan masyarakat yang membutuhkan. Terlebih, bansos bagi masyarakat kurang mampu tak hanya BLT BBM, tapi ada pula Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Ini kan kebijakan pemerintah pusat, jadi Dinsos harus benar-benar menyiapkan segalanya dengan baik, utamanya terkait pendataan. Harus tepat sasaran, jangan sampai ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini,” tegas Fahmi, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (15/9/2022).
Dinas Sosial, ditekankan Fahmi, harus pula melakukan evaluasi terhadap data penerima manfaat sebelumnya. Karena ditakutkan ada perubahan data penerima manfaat, seperti telah meninggal dunia, pindah domisili atau bahkan sudah tak berhak menerima bantuan sosial.
“Dinsos harus benar-benar melakukan pendataan agar tak terjadi permasalahan di lapangan nantinya. Apalagi masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini ditengah kenaikan harga BBM,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Disisi lain, dirinya mendorong pemerintah pusat mengganti bantuan yang berupa barang menjadi uang tunai. Hal ini dinilai dia lebih memudahkan dan mencegah adanya kebocoran. Bantuan dalam bentuk barang, dipandang Fahmi, harus melakoni proses yang cukup rumit.
“Ya lebih baik dalam bentuk tunai. Kan langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima manfaat, sehingga bisa tepat sasaran. Kalau dalam bentuk barang prosesnya cukup panjang, seperti harus ada tempat untuk menyimpan,” tuturnya.
Untuk diketahui, guna menjaga daya beli masyarakat imbas kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat, yakni BLT BBM.
BLT BBM diberikan hingga Desember 2022 sebanyak empat kali, masing-masing pemberian sebesar Rp150.000. Pemberian BLT BBM dilakukan dalam dua tahap dari empat kali penyaluran, sehingga penerima manfaat akan menerima Rp300.000. (Vil/Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow