Blangko KTP Langka, DPRD Minta Disdukcapil Proaktif ke Kemendagri

Blangko KTP Langka, DPRD Minta Disdukcapil Proaktif ke Kemendagri

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Firman B Sumantri meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk aktif berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait keterbatasan blangko kartu tanda penduduk (KTP).

“Karena kewenangan soal blangko KTP kan ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri. Oleh karena itu, Disdukcapil harus aktif mengajukan penambahan blangko KTP,” ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (9/1/2025).

Politisi Partai Golkar ini pun mengingatkan kepada Disdukcapil untuk menghitung kebutuhan blangko KTP di Kabupaten Bandung. Pasalnya, blangko KTP tersebut harus didistribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di wilayah beribukota Soreang. 

“Harus diperhatikan berapa kebutuhan blangko KTP di Kabupaten Bandung. Apalagi penduduk yang sudah memenuhi syarat untuk mendapat KTP terus bertambah,” tuturnya. 

Selain penyediaan blangko e-KTP, dirinya juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD). Namun terdapat kelompok yang tidak memiliki akses yang mudah terhadap teknologi tersebut, utamanya lansia. Oleh karena itu, Firman meminta dinas menyediakan bantuan khusus bagi warga yang kesulitan.
“Kita perlu solusi yang lebih terstruktur, termasuk dukungan bagi warga yang kurang familiar dengan teknologi digital. Tidak semua orang bisa langsung adaptasi dengan Identitas Kependudukan Digital, apalagi lansia,” katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Bandung mengeluhkan adanya persoalan saat mengurus administrasi kependudukan. Selain kurangnya blangko KTP, masyarakat juga menyesalkan aplikasi Bandung Digital Sistem (BDS) yang tidak bisa diakses. (**)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow