Bersitegang KPU dan DPRD Kabupaten Bandung Telah Selesai Usai Raker

Bersitegang KPU dan DPRD Kabupaten Bandung Telah Selesai Usai Raker

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Dampak kelalaian, KPU Kabupaten Bandung sempat bersitegang dengan DPRD Kabupaten Bandung. Hal tersebut terpicu karena KPU tak mengundang saat pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK), di Clove Garden Hotel, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu (4/1/2023) lalu.

Akhirnya antara KPU dan DPRD Kabupaten Bandung, melaksanakan rapat kerja (Raker) di ruang Komisi A DPRD Kab. Bandung, Soreang, Selasa (24/1/2023).

Pada kegiatan tersebut, nampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto, Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya, Wakil Ketua DPRD Wawan Riswandi, H. Yayat Hidayat, serta empat orang lainnya, yakni Ketua Fraksi Franiko Imam Sagita (Fraksi Gerinda), H. Eep Jamaludin Sukmana. (Fraksi PAN), Tedi Surahman (Fraksi PKS) serta Luthfi Hafiyyan (Fraksi PDI Perjuangan).

Katua DPRD Kabupaten Bandung, H.Sugianto menegaskan, diamnya DPRD bukan berarti tidak memperhatikan KPU dan Bawaslu Kab. Bandung. Namun, pihaknya diam untuk menjaga kondusifitas

“Kami diam bukan berarti tidak memperhatikan, tetapi ingin menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Sugianto saat melaksanakan raker.

“Jadi KPU Jangan memancing di air keruh, mari kita dorong Pemilu 2024, yang clear and clean,” ujarnya.

Sugianto juga mengimbau, yang telah dilakukan oleh KPU, jangan sampai terulang lagi kejadian serupa dimasa yang akan datang.

“Kami akan mendorong KPU untuk tetap profesional, kami tidak mau KPU dan Bawaslu ternodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat, pun mengingatkan agar KPU lebih teliti lagi untuk kedepannya.

”Seperti di website resmi KPU Kabupaten Bandung, di situ ditulis Forkopimda tanpa menyebut DPRD. Jika dikaitkan dengan peristiwa saat ini, ada indikasi pengabaian terhadap lembaga DPRD,” ungkap Legislator Partai Gerinda.

Hal senada di lontarkan Ketua FPAN, H. Eep Jamaludin Sukmana, bahwa kekeliruan yang dilakukan KPU jangan sampai memancing pemikiran lain dari partai politik.

“Jangan ada udang dibalik batu dari moment yang terjadi, kita mohon penjelasan yang sejelas- jelasnya,” imbuh Eep.

Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Luthfi Hafiyyan meminta, agar KPU menjungjung tinggi nilai nilai demokrasi, diantaranya profesional, independen, invarsial, pendidikan politik, dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita berharap, peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Jika itu suatu kekhilafan, seperti yang dikatakan Ketua KPU, seharusnya ada sanksi pada pelaku kekhilafan tadi, agar ada efek jera dan tidak mengulanginya,” tegas legislator Gerinda ini.

Praniko mengapresiasi, langkah pimpinan DPRD yang menggelar raker dengan KPU Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini.

Menurutnya, kurang elok apabila ada ketidak selarasan antara penyelenggara pemilu yakni, KPU dengan peserta Pemilu yaitu, Partai Politik.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengaku, bahwa dirinya tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu daftar undangan.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mohon maaf atas kekurang telitian dalam mengecek daftar undangan, dan sama sekali tidak ada niat mengabaikan lembaga DPRD,” ungkap Agus Baroya.

Menurut Agus, KPU menerima koreksi yang disampaikan pimpinan dan anggota dewan, karena itu untuk perbaikan ke depan.

”Ini merupakan perhatian Dewan terhadap KPU, guna melakukan perbaikan ke depannya,” tandasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow