Beredarnya Pungli Pada UMKM, Membentuk Opini Negatif Di Masyarakat
KABUPATEN BANDUNG, LIRIKNEWS – Dengan beredarnya informasi terkait adanya pemotongan atau pungutan liar kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan lembaga koperasi di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung, tak urung membentuk opini negatif di masyarakat.
Sebagai salah satu lembaga koperasi yang selama ini aktif mendampingi dan membina para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung, jajaran pengurus koordinator lapangan Koperasi Swara Seknas Sejahtera wilayah kerja Kabupaten Bandung belum lama ini mengadakan temu wicara bersama puluhan pelaku UMKM binaannya di objek wisata D’Cakra, Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung.
Dalam temu wicara tersebut para pelaku UMKM berdialog bersama jajaran pengurus korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera terkait keberlangsungan usaha mereka pasca mendapat BPUM dengan pendampingan koperasi tersebut.
Mereka sangat berterimakasih atas pendampingan dan pembinaan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera, pasalnya mayoritas dari para pelaku UMKM tersebut adalah masyarakat yang selama ini belum pernah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah terlebih pada masa sulit pandemi covid-19 ini.
Seorang warga dari Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Wina Purwanti (40) mengaku bersyukur dengan adanya bantuan dari korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera, akhirnya ia dan keluarga bisa memperoleh BPUM sebesar 2,4 juta, padahal menurutnya selama ini ia belum pernah mendapat bantuan apapun dari Pemerintah.
“Saya Wina Purwanti asal Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada para Korlap dan Sub Korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera karena telah menjembatani saya dan keluarga untuk mendapat bantuan UMKM,” ungkap Wina saat di konfirmasi, Selasa (23/2/2021).
Wina mengungkapkan, selama ini dirinya tidak memiliki pekerjaan dan suaminya kena PHK akibat pandemi covid-19. Dengan adanya bantuan UMKM tersebut ia dan keluarga merasa sangat terbantu karena jadi punya modal usaha untuk berdagang makanan kecil-kecilan demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Alhamdulillah ya, saya sekeluarga sekarang bisa mulai usaha lagi buat makan sehari-hari. Terus kedepan juga Koperasi Swara Seknas Sejahtera akan terus membina kami dengan program-programnya,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan Sub Korlap Koperasi Swara Seknas Sejahtera dari Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka bernama Koko mengungkapkan bahwa selama beberapa waktu terakhir, masyarakat di Kampung Pasir Gelap, Desa Narawita yang mayoritasnya merupakan pelaku home industri sedang dalam keadaan kolaps akibat pandemi covid-19.
“Kami kesulitan untuk mendapat bantuan modal,” ujarnya.
Namun, setelah mendapat uluran tangan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera yang menjembatani dan mendampingi mereka untuk bisa memperoleh BPUM, akhirnya sedikit demi sedikit usaha mereka yang selama ini berorientasi pada konveksi sweater rajut sudah mulai bangkit kembali.
“Produk sweater rajut kami sudah tak asing lagi di Kabupaten Bandung. Dan sekarang alhamdulillah sudah mulai bangkit lagi setelah mendapat bantuan modal dari BPUM yang dibantu Koperasi Swara Seknas Sejahtera pencairannya, terus terang kami sangat berterimakasih,” ucapnya.
Ia berharap, meskipun selama ini ada pemberitaan negatif terkait pungutan liar dan sebagainya, Koperasi Swara Seknas Sejahtera bisa tetap melanjutkan visi misinya dalam membantu membina para pelaku UMKM.
“Saya berharap perjuangan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera terus berlanjut untuk membantu para pengusaha kecil seperti kami agar bisa tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup,” pungkasnya.
Menanggapi ungkapan para pelaku UMKM, Ketua Koperasi Swara Seknas Sejahtera Deitje W Mawuntu melalui Kordinator Lapangan Wilayah Jawa Barat Yogi Saladin Iriana menjelaskan bahwa keanggotaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera dibagi menjadi dua, yaitu anggota koperasi tetap dan anggota koperasi tidak tetap.
Anggota koperasi tetap adalah yang memiliki hak dan kewajiban, sementara para UMKM yang diusulkan melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera ini masuk kategori anggota tidak tetap karena masih merupakan anggota binaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera.
“Mereka (pelaku UMKM) ini masih kami tuntun, masih kami bantu usahanya, agar kedepannya ada peningkatan, sehingga membantu kesejahteraan mereka sendiri,” jelas Yogi.
Yogi mengungkapkan, sejak awal pihaknya hanya membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program BPUM tersebut, karena sebagian masyarakat tidak mengetahui adanya program tersebut.
“Ditambah lagi usulan mereka harus melalui online, oleh kami para pelaku UMKM dibantu dari mulai proses pengusulan hingga proses penerimaan di bank penyalur,” ungkap Yogi.
Ia menyebut jumlah pelaku UMKM dari Kabupaten Bandung yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera adalah sebanyak 12.237 pelaku UMKM dengan sebaran di 31 Kecamatan.
Dari data yang diusulkan sebanyak 12.237 pelaku UMKM, kurang lebih sebanyak 9.700 pelaku UMKM yang lolos verifikasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
“Dari 9700 pelaku UMKM yang lolos verifikasi, sebanyak 1.074 pelaku UMKM ingin menjadi anggota binaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera secara sukarela. Selain itu, ada juga para pelaku UMKM yang diusulkan dari lembaga lain yang juga ingin masuk menjadi anggota binaan koperasi kami secara sukarela,” pungkasnya. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow