Belajar Tatap Muka Sangat Penting Untuk Menumbuhkan Karakter Anak
KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Dede Yusuf Macan Efendi tetap menjalankan agenda parlemen berupa kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Kabupaten Bandung pada masa Pandemi Covid-19.
Kali ini, Dede Yusuf memberikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2020, ke sekolah SMK 1 Pasundan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11) sore. Dede Yusuf juga bertemu dengan perwakilan para orang tua siswa yang merupakan penerima manfaat bantuan PIP di lingkungan sekolah tersebut.
Selain memberikan bantuan program PIP, Dede Yusuf juga menyampaikan terkait persiapan pembelajaran tatap muka.
Menurutnya, persiapan belajar tatap muka, sangat penting untuk di sampaikan, bahwa pemerintah itu dalam surat keputusan bersama (SKB) seperti melepas kepada daerah, sehingga tidak ada zona kuning, merah dan hijau, tetapi lebih ke persiapan daerah.
“Nah daerah kadang-kadang tidak mau diberi tanggung jawab tambahan, yang akhirnya saya pikir perlu ada Peraturan Menteri, sehingga peraturan menteri ini bisa dibuatkan Perbup terkait tatap muka ini seperti apa ?, yaitu juklak juknisnya,” ungkap Dede Yusuf usai Kundapil.
Oleh karena itu, kata Dede Yusuf, pihaknya akan mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makariem, agar segera mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengenai aturan sekolah tatap muka.
“Dengan adanya peraturan menteri, menjadi landasan bagi daerah untuk membuat aturan turunan dari peraturan menteri tersebut,” kata Dede Yusuf.
Diharapkan, sebelum penetapan proses sekolah tatap muka digelar pada Januari 2021, peraturan menteri tersebut sudah terbit dan sudah ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah berupa peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati/walikota (perbub/perwal).
Sehingga, ucap Dede, dalam pergub atau perbup/perwal itu, dapat dijelaskan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai aturan penerapan sekolah tatap muka di masing-masing daerahnya.
“Dengan diterbitkannya aturan turunan dari peraturan menteri tersebut, baik berupa peraturan gubernur maupun peraturan bupati/wali kota, nantinya akan memberikan tugas kepada unsur sekolah, komite sekolah, orang tua anak didik, dan dinas pendidikan mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka,” ucapnya.
Menurut Dede, etos belajar mengajar harus kembali, karena selama ini etos belajar mengajar sudah mulai padam, turun, dan banyak anak-anak malah tidak belajar, tapi banyak main di luar. Bahkan, lanjutnya, dirinya mendapat laporan bahwa anak-anak ini malah bekerja membantu orang tua.
“Kalau anak-anak ini malah bekerja membantu orang tua, maka nanti anak tersebut tidak mau sekolah lagi, karena sudah tau mendapatkan uang, makanya perlu kita jaga,” tegasnya.
Dikatakan Dede, poin yang paling penting, jangan sampai pendidikan karakter yang ingin di dorong pada anak-anak, malah kehilangan sentuhan pada anak didik ini dalam satu tahun, karena tidak adanya pendidikan karakter.
“Anak-anak jaman sekarang ini cepat sekali untuk mendapatkan informasi dari google, tetapi untuk mendapatkan sentuhan karakter soft, skill dari google. Sehingga harus ada mentor dan pendidik, itu sebabnya kami memutuskan untuk buka virtual 50 persen dan tatap muka 50 persen, sehingga akan bergantian belajar tatap mukanya. Hal itu untuk mengembalikan sentuhan cara belajar mengajar,” tandasnya. (Jul/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow