Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Begal Payudara Berhasil Diamankan Unit Resmob Polresta Bandung

Begal Payudara Berhasil Diamankan Unit Resmob Polresta Bandung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Gerak cepat, Polsek Cangkuang bersama Unit Resmob Polresta Bandung berhasil amankan pelaku begal payudara yang viral di media sosial.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi dan tertangkap CCTV pada Rabu (13/9/2023).

“Kejadian pada 13 September 2023 oleh tersangka dan korban melaporkan pada 15 September 2023. Selang dua jam mendapat laporan, tersangka RG (18) berhasil kami amankan,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (15/9/2023).

Kusworo menjelaskan, tersangka RG (18) melakukan aksinya sesuai mengantarkan barang dan hendak pulang kerumah.

“Pada saat pulang dari kerja menuju rumah, disitu melihat ada dua anak SMA. Kemudian dengan menggunakan tangan kiri, melakukan perbuatan cabul kepada korban,” jelasnya.

“Adapun motifnya adalah iseng dan ini adalah perbuatan yang ketiga yang dilakukan oleh tersangka, dimana perbuatan yang pertama dan kedua tidak dilaporkan oleh korbannya,” sambungnya.

Ia menambahkan saat kejadian yang ketiga dan tersangka diamankan, muncul korban yang kedua yang juga melaporkan perbuatan yang dilakukan oleh RG.

“Korban ketiga-tiganya pelajar, dimana kejadian yang pertama dua minggu yang lalu, kemudian kejadian yang kedua ada seminggu yang lalu, kejadian yang ketiga 13 September 2023,” tuturnya.

Kusworo menegaskan, atas perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI NO 17 tahun 2016 tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow