BBKSDA Jabar Gantung Kepastian, Para Penyadap Getah di Kareumbi Sumedang Hidup Bertaruh Garis Takdir

BBKSDA Jabar Gantung Kepastian, Para Penyadap Getah di Kareumbi Sumedang Hidup Bertaruh Garis Takdir

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Lama menanti kabar, puluhan warga yang menggantungkan hidupnya melalui getah pohon pinus di kawasan konservasi Gunung Masigit Kareumbi, Kabupaten Sumedang memprihatinkan.

Pasalnya, para penyadap getah pohon pinus itu diketahui sudah 5 bulan kehilangan sumber ekonominya, sebab dilarang untuk melakukan aktivitas menyadap.

Kepala Desa Sindulang, Kecamatan Cimanggung, Ujang Supriatna mengakui, banyak warganya yang mengeluhkan karena tidak boleh menyadap getah pohon pinus.

“Di Sindulang, petani mengeluh dan keberatan,” kata Ujang saat dihubungi belum lama ini.

Padahal di wilayahnya itu, tak sedikit warga menjadikan aktivitas penyadapan sebagai mata pencaharian.

“Klarifikasi kemarin dengan semua petani, agar PKS (perjanjian kerjasama) segera ditindak lanjuti dan segera disahkan,” ujarnya.

Di Desa Sindulang sekiranya ada 40 warga yang sempat aktif sebagai penyadap getah pohon pinus, namun sekarang mereka menganggur.

Bahkan sudah selama 5 bulan para penyadap getah di desa tersebut bertahan hidup sebisa mungkin, karena kehilangan sumber ekonominya.

Hal senada dikeluhkan para warga penyadap getah lain tepatnya di Desa Sunda Mekar, Kecamatan Cisitu.

Kades Sunda Mekar, Imam Mulyono menyampaikan bahwa saat ini warganya tengah kebingungan.

“Serba bingung, warga juga sambil nunggu kalau memang enggak diperpanjang (setidaknya) ada kejelasan,” ucap Imam.

Dia melanjutkan, permintaan adanya kejelasan dibolehkan kembali atau tidaknya warga menyadap getah pohon pinus, agar mereka bisa leluasa mencari pekerjaan lain.

Kini, sebagai pekerjaan penyela, warga penyadap getah di Sunda Mekar bekerja serabutan seperti menjadi buruh tani di sawah, buruh cangkul, atau sekadar membantu panen padi.

“Ya buat warga enggak ada harapan lain selain menyadap getah,” katanya.

Diketahui, Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menangguhkan perjanjian kerjasama dengan para penyadap getah.

Oleh sebab itu, banyak warga yang mata pencahariannya sebagai penyadap, tengah menunggu kepastian diperpanjang kembali perjanjian kerjasama.

Kepala Desa Jaya Mekar, Kecamatan Cibugel, Idi Kusnadi menuturkan, sebanyak 70 orang warganya sebagai penyadap getah kini kesusahan untuk hidup.

“Ditambah, sebagian dari mereka terlilit hutang ke bank. Untuk sehari-hari, mereka terpaksa kerja serabutan kembali,” tuturnya.

Diakui Kusnadi, pekerjaan menyadap getah itu sudah cukup lama dilakoni warganya sebagai sumber ekonomi mereka, dengan kurun waktu sekiranya sejak 3 tahun lalu.

“Nah untuk menutup hutan ini yang jadi persoalan serius,” imbuhnya.

Kusnadi mengaku, dirinya sudah bicara dengan pihak bank agar memberi keringanan kepada beberapa warganya yang punya cicilan.

“Selain kepada bank, Pemerintah Desa Jaya Mekar juga telah berkirim surat ke BBKSDA Jawa Barat,” paparnya.

Kusnadi menegaskan, surat tersebut bertujuan agar pihak BBKSDA memberi kejelasan, mengenai perpanjangan perjanjian kerjasama.

“Kalau harus menunggu, menunggu berapa lama lagi? Ini dari Maret (2022) hingga kini belum ada kejelasan,” pungkasnya. (War)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow