Bawaslu Kabupaten Bandung Panggil Kades Tenjolaya

Bawaslu Kabupaten Bandung Panggil Kades Tenjolaya

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS. KABUPATEN BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bandung memanggil Kepala Desa (Kades) Tenjolaya yang diduga melakukan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Bandung.

Kades Tenjolaya yang bernama Ismawanto Somantri viral di media sosial yang memperlihatkan ajakannya kepada masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon Bupati Bandung saat di tempat hajatan di wilayah Kampung Bebera, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, pekan lalu.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung Komarudin membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kades Tenjolaya.

“Kami sudah menanyakan sejumlah pertanyaan yang diperlukan untuk menggali klarifikasi dari yang bersangkutan,” ungkap Komarudin saat memberikan keterangannya, di Bawaslu Kabupaten Bandung, Kamis (19/11).

Saat ditanyakan hasilnya, Komarudin menegaskan, bahwa pihaknya masih harus membahasnya dengan tim dan bahkan akan segera mendatangkan saksi ahli untuk memperkuat kajian tersebut.

“Yang jelas, klarifikasi dari yang bersangkutan kini melengkapi keterangan sebelumnya dari pelapor dan sedikitnya empat saksi yang juga sudah diundang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya. (Ris/*).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow