Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB P2

Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi SOP Penyampaian SPPT PBB P2

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Dalam rangka peningkatan pelayanan PBB P2, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melaksanakan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2, di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu (15/3/2023) lalu.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bandung, Dr. H.M Dadang Supriatna, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Kapolresta Bandung, dan BPKP Perwakilan Jawa Barat, serta para kepala dusun (Kadus) dan kolektor dari 280 desa se 31 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

Dadang menyampaikan, pajak adalah salah satu instrumen yang penting keuangan negara, terutama fungsinya sebagai sumber penerimaan negara yang akan dipergunakan untuk membiayai kebutuhan dan kemakmuran rakyat.

“Sektor pajak memegang peranan besar bagi penerimaan negara. Ini tercermin dalam APBD Kabupaten Bandung dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Dadang.

Oleh karena itu, kata Dadang, Kabupaten Bandung salah satu wilayah yang memiliki potensi yang cukup besar dalam pendapatan pajak. Namun, pelaksanaan pengelolaan pajak di Kabupaten Bandung masih perlu ditingkatkan.

“Pemahaman tentang pentingnya membayar pajak perlu ditingkatkan, sehingga berpengaruh kepada tingkat kepatuhan membayar pajak,” kata Dadang.

Dia juga menjelaskan, apabila di hitung dan dibandingkan dengan sebelum dirinya dilantik, pada 26 April 2021 saat tengah Pandemi, laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,87 persen, dan pendapatan aset daerah dalam posisi Rp 960 miliar.

Tetapi Desember 2022 lalu, kata Dadang, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung meningkat menjadi 5,65 persen, dan pendapatan asli daerah yang asalnya Rp 962 miliar meningkat menjadi Rp 1,273 trliun.

“Peningkatan yang sangat signifikan tentunya ada peran dari para kolektor, tercatat awal maret sudah terealisasi sekitar Rp 91 miliar, ini hasil kerja semuanya,” paparnya.

“Saya haturkan terima kasih pada semua para kadus. dengan peran kadus dan kolektor se Kabupaten Bandung pendapatan aset Kabupaten Bandung meningkat,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut agar tersebarnya informasi kepada wajib pajak yang telah tertera di SPPT.

kegiatan ini, kata Erwan, akan berpengaruh pada percepatan penyampaian SPPT kepada para wajib pajak, yang disampaikan oleh para kolektor, kadus maupun kader RW yang menjadi mitra binaan dari para kepala dusun.

“Sehingga kami berharap setelah penyampaian ini terjadi proses percepatan pembayaran yang masuk ke kas daerah. Karena pembayaran PBB begitu keterima dari wajib pajak, ini bisa cepat. Apalagi Pak Bupati Bandung selalu menggaungkan kaitan dengan digitalisasi,” jelasnya.

Untuk percepatan pembayaran, lanjut Erwan, Bapenda Kabupaten Bandung telah mewadahi beberapa e-commerce, di antaranya tokopedia, gopay, dan minimarket yang menjadi biller aggregator pembayaran.

“Termasuk yang memiliki e-banking bisa langsung terkonek pembayaran pajaknya. Jadi tidak ada istilah bahwa pelayanan ini terkendala oleh manusia. Karena kita sudah menyiapkan infrastruktur digital sesuai amanat Pak Bupati untuk memudahkan atau mempercepat pelayanan, sehingga membayar secara dashboardnya bisa kita monitor. Baik itu per hari atau per waktu tertentu, pasalnya secara online sudah terkonek antara Bapenda dengan Bank BJB,” jelasnya.

Dikatakan Erwan, pelaksanaan sosialisasi ini dalam upaya mewujudkan pentahelix yang dilakukan Bapenda dengan melibatkan media masa, cetak maupun elektronik.

“Dengan harapan resonansinya sampai ke titik simpul di masyarakat selaku wajib pajak,” ujarnya.

Erwan juga menyampaikan, kenaikan pendapatan pajak asli daerah selalu ada setiap tahunnya karena ditunjang dengan aktivitas pembangunan di Kabupaten Bandung.

“Ada beberapa sumber pendapatan, utamanya berkaitan dengan pengelolaan pajak daerah tentu ada kenaikan, baik dari PBB maupun dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelasnya.

Menurut Erwan, kenaikan pendapatan pajak daerah diperkirakan tidak mencapai 30 persen pada tahun 2023 ini. Pasalnya, kenaikan pendapatan harus realistis, karena berkaitan dengan inflasi dan isu resesi.

Sementara itu, Kabid Pajak 2 Adid Nurulloh menurutkan, Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para kadus dan kolektor desa selaku pihak yang ditugaskan dalam penyampaian surat pemberitahuan pajak terbuka (SPPT) PBB 2 kepada wajib pajak untuk mempercepat pelayanan penyampaian SPPT PBB 2 kepada wajib pajak.

“Kami akan menyampaikan verifikasi dan validasi SPPT PBB 2 melalui kegiatan penyampaian dan pelaporan SPPT PBB P2.
Kegiatan dilakukan 3 tahap, pertama hari ini, gelombang kedua 20 Maret, dan gelombang ke-3 pada 21 Maret 2023 di tempat yang sama,” tutup Adid. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow