Bantuan Non Permanen Sudah Bisa di Akses Oleh Masyarakat, Ini Yang dikatakan Toni Saat Reses

Bantuan Non Permanen Sudah Bisa di Akses Oleh Masyarakat, Ini Yang dikatakan Toni Saat Reses

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN BANDUNG – Program Bantuan non permanen dari Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya meningkatkan akselerasi perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

Hal ini, menjadi prioritas Ketua Fraksi NasDem, Toni Permana, SH., saat Melaksanakan Reses Masa Sidang II tahun 2022, di Aula Kampung Garduh Desa Sagaracipta Kecamatan Ciparay, Selasa (29/3/2022).

Kegiatan reses kali ini, di hadir Ketua Dewan Pertimbangan DPW NasDem yang merupakan Bakal Calon Legislatif DPR RI, Rajiv, dan Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung.

Rajiv memberikan motivasi kepada undangan Reses untuk tetap bersemangat dalam upaya peningkatan laju perekonomian di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Toni menjelaskan, program
bantuan bergulir ini, merupakan langkah untuk menanggulangi laju perkembangan Bank Emok yang sudah menjerat masyarakat.

Bahkan, Toni menegaskan, apabila Bank Emok itu ilegal, maka harus diupayakan untuk dihentikan operasionalnya itu. Pasalnya, bisa merusak masyarakat.

Toni pun menjelaskan, klasifikasi penerima bantuan bergulir, diutamakan masyarakat yang tidak terikat dengan bank lainnya seputaran pembayaran keuangan, seperti Bank Emok, atau perkereditan lainnya.

Karena, lanjut Toni, dikwatirkan pinjaman yang diberikan untuk melunasi pembayaran piutang ke bank lainnya.

“Apabila bantuan bergulir non permanen ini diberikan pada masayarakat yang memiliki tunggakan ke bank lainnya, maka manfaat dari bantuan bergulir ini tidak ada sama sekali. Karena warga lebih mementingkan kebutuhan konsumtif,” jelas Toni.

Toni pun mengatakan, saat ini untuk program bantuan non permanen tersebut sudah mencairkan anggaran sebesar Rp40 miliar melalui Bank BJB dan BPR Kerta Raharja. Sehingga, kata Toni, masyarakat sudah bisa mengajukan permohonan atau pengajuan ke dua bank tersebut.

“Bantuan ini bukan hibah, tetapi berbentuk pinjaman modal untuk pelaku UMKM dalam mengbangkan usahanya, namun tanpa bunga, karena bunganya sudah di subsidi oleh masyarakat. Jadi masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut,” pungkas Toni. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow