Banjir Masih Landa Kota Bandung, Dewan Nilai Pentingnya Perda Rencana Induk Drainase

Banjir Masih Landa Kota Bandung, Dewan Nilai Pentingnya Perda Rencana Induk Drainase

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS - Banjir masih jadi salah satu permasalahan di Kota Bandung. Hal ini ditenggarai lantaran buruknya sistem drainase yang ada. 

Melihat kondisi tersebut, dewan mendesak adanya peraturan daerah terkait drainase di Kota Bandung. Dengan perda tersebut, penanggulangan banjir bisa dilakukan dengan jangka panjang.

“Upaya penanggulangan banjir yang selama ini dilakukan Pemkot Bandung belum mampu menjawab persolan banjir secara komprehensif. Seperti pembangunan kolam retensi dan lain-lain, itu hanya efektif di beberapa titik lokasi saja,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaja, saat dihubungi, Sabtu (1/2/2025).

Uung mengatakan, jika perda rencana induk drainase ini sudah diajukan sejak lama, namun belum terealisasikan. Mengingat banjir sudah melanda sejumlah kawasan protokol, dia menilai kehadiran peraturan daerah mengenai hal tersebut sangat penting.

“Perda drainase ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah kota menyelesaikan permasalahan banjir untuk jangka panjang,” tukasnya. 

Menurutnya, persoalan banjir merupakan sesuatu yang krusial. Pasalnya, banjir dapat menghambat aktivitas warga yang secara tidak langsung berimbas terhadap perekonomian masyarakat. 

Maka itu, dia tak menampik dibutuhkan kebijakan yang tidak populis atau bahkan tangan besi dalam menyelesaikan permasalahan banjir di Kota Bandung. 

“Karena nantinya harus dilakukan normalisasi aliran sungai termasuk melebarkan selokan-selokan. Ini dibutuhkan kebijakan yang tidak populis,” katanya. 

Politisi Partai Nasional Demokrat ini menjelaskan, perda tersebut nantinya akan mengatur terkait ukuran sungai. Termasuk tak ada lagi bangunan yang berdiri di sempadan sungai.

“Jadi, perda rencana induk drainase ini sangat penting untuk mengatur hal tersebut. Kami melihat kolam retensi itu hanya efektif di beberapa titik saja karena sistemnya membangun di tanah kosong. Sementara titik banjir di Kota Bandung saat ini sudah bertambah,” bebernya. 

Namun begitu, ditekankan Uung, peran pemerintah pusat tetap diperlukan untuk menuntaskan persoalan banjir. Terlebih, beberapa kawasan di Bandung Raya seperti Kabupaten Bandung maupun Kota Cimahi juga mengalami permasalahan serupa. 

“Kita harus duduk bareng dan menemukan solusi yang paling tepat untuk menyelesaikan persoalan banjir di wilayah masing-masing. Tak hanya pemerintah provinsi, peran pemerintah pusat sangat penting dalam menuntaskan permasalahan banjir ini,” pungkasnya. (Vil)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow