Banjir Lumpur Tutupi Jalan Penghubung 2 Daerah, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bandung Soroti Proyek di Cicalengka
LIRIKNEWS – Dampak kegiatan proyek di area Candi tepatnya di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya kegiatan proyek di kawasan tersebut, usai diguyur hujan mengakibatkan material tanah menutupi akses jalan beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bandung, Moch Luthfi Hafiyyan mengatakan, penyebab akses Jalan Sindulang-Cicalengka tertutup lumpur itu, akibat dari proyek perumahan.
“Selain itu juga akibat intensitas curah hujan tinggi, sehingga tanah di atas Jalan Curug Cindulang itu terbawa air,” kata Luthfi, Senin (4/12).
Menurutnya, mengingat sekarang sudah mulai memasuki musim penghujan, maka dampak kegiatan proyek perumahan di kawasan Candi, Desa Tenjolaya tersebut, mulai dirasakan masyarakat.
“Terlebih bagi pengguna jalan Cicalengka yang menuju Curug Cindulang,” ujar Luthfi.
Diketahui, akses tersebut merupakan jalan penghubung dua daerah, yakni Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dengan Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
“Dampak yang mulai dirasakan warga salah satunya, banjir lumpur tanah yang memenuhi baju jalan, yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, proyek perumahan di Bukit Candi, Desa Tenjolaya itu, belum diketahui nama perusahaannya.
Adapun dugaan sementara, proyek tersebut jadi penyebab lumpur tanah yang menutupi jalan dengan ketebalan sekira 5 sentimeter dan panjang 300 meter.
“Jalan menjadi licin dan berbahaya bagi penguna jalan tersebut,” bebernya.
Luthfi menyampaikan, akibat banjir lumpur membuat para pengguna roda dua dan empat harus ekstra hati-hati saat melintasi jalan penghubung dua kabupaten tersebut.
“Itu karena tebalnya lumpur tanah merah dari kawasan perumahan, yang terbawa arus air hujan pada sore kemarin. Menyebabkan beberapa pengendara terjatuh akibat tergelincir,” imbuhnya.
Sementara terkait perizinan proyek perumahan di kawasan Candi tersebut, apabila sudah ditempuh oleh pihak perusahaan, maka pengembang harus menjalankan prosedur dan ketetapan dinas.
Luthfi menerangkan, prosedur dan ketetapan yang dimaksud yakni mulai dari Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) hingga sarana penunjang lainya harus dibuatkan.
“Agar ketika terjadi hal seperti ini saat hujan turun, tidak menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama fasilitas umum seperti jalan yang digunakan sehari-hari oleh warga,” terangnya.
Pria yang akrab disapa Kang Upi itu menegaskan, sebaiknya dari pihak perusahaan memperhatikan hal-hal teknis yang sudah direkomendasikan dalam kajian sebelum pelaksanaan pembangunan.
“Tolong kepada pengembang perhatikan hal- hal yang rawan akan menyebabkan terjadinya bencana, sebab kalau perijinan sudah keluar ada rekomendasi teknis dari DPUTR yang harus dipatuhi perusahaan,” tegasnya.
Kang Upi menjelaskan, apabila berbicara zona untuk proyek pembangunan, kawasan Candi itu sudah termasuk zona kuning.
“Namun, saya berharap perusahaan atau pengembang harus memenuhi kajian teknis yang di rekomendasikan,” jelasnya.
Melalui informasi yang dihimpun, pihak Kecamatan Cicalengka tanggap dalam antisipasi kebencanaan.
Dari pantauan terlihat, armada Pemadam Kebakaran Cicalengka tengah membersihkan lumpur tanah yang menutupi jalan, dilakukan oleh personal Satpol, Damkar dan puluhan masyarakat sekitar.
“Sebab kalau perusahaan tidak melaksanakan kajian teknis yang di rekomendasikan akan terjadi hal-hal yang seperti sekarang ini,” pungkas Kang Upi.(yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow