Bakal Timbulkan Kemiskinan Baru, PKS Desak Pemerintah Turunkan Harga BBM
LIRIKNEWS – Kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan memberatkan masyarakat. Maka itu, pemerintah didesak untuk membatalkan kenaikan harga BBM agar tak timbul kemiskinan baru di Indonesia, utamanya Kabupaten Bandung.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dasep Kurnia Gunarudin, sejak awal pihaknya telah menolak adanya kenaikan harga BBM. Pasalnya, kebijakan ini bisa memberatkan masyarakat yang baru saja bangkit usai diterpa pandemi Covid-19.
“Dengan adanya kenaikan ini, sebetulnya memberatkan masyarakat, terutama masyarakat miskin. Setelah kemarin baru saja bangkit dari keterpurukan perekonomian dengan adanya wabah Covid-19, sekarang seolah masyarakat dihadapkan dengan masalah yang baru,” ujar Dasep, Sabtu (10/9/2022).
Dia juga membayangkan beragam kesulitan yang akan dihadapi masyarakat, termasuk buruh tani, yang ada di Kabupaten Bandung. Terlebih, buruh tani tak masuk ke dalam penerima manfaat bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai insentif kenaikan harga BBM.
“Ini jelas merupakan pukulan berat bagi masyarakat miskin untuk bertahan dari mahalnya biaya hidup,” ucap Dasep.
Dasep menilai, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu yang diberikan pemerintah untuk warga tak mampu, bukan solusi tapi merupakan sebuah upaya menanggulangi permasalahan kenaikan harga BBM.
“Masalahnya disini apakah uang itu akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat atau sebaliknya? Jadi salah satu cara yang efektif itu, dengan membatalkan segera kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini juga memprediksikan kalau kenaikan harga BBM akan berdampak dengan meningkatnya angka kemiskinan di Tanah Air, khususnya di Kabupaten Bandung.
“Ini memprihatinkan. Kalau hanya bangkit dari kesusahan lalu dijerumuskan kembali pada penderitaan, maka hanya membuahkan kesengsaraan signifikan kepada masyarakat miskin,” kata Dasep.
Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan harga BBM. Dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Bandung menjalankan program-program pro rakyat terutama di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Dasep memandang Pemkab Bandung belum mengimplementasikan perda tersebut.
“Di dalam Perda itu disebutkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung minimal 40 persen harus diberikan kepada usaha mikro. Aturannya sudah ada, tapi kenapa belum juga dilaksanakan,” tukas Dasep.
Dasep optimistis bila perda itu direalisasikan bisa mengurangi jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Bandung. Namun begitu, pihaknya tetap menolak naiknya harga BBM dan meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. (Vil/Yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow