ASN Pemkab Bandung Harus Ada Penambahan, Ini Yang Dikatakan Bupati Bandung

ASN Pemkab Bandung Harus Ada Penambahan, Ini Yang Dikatakan Bupati Bandung

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung masih belum ideal. Saat ini jumlahnya masih 18 ribu pegawai, diantaranya 11 ribu non ASN, sehingga kekurangan tersebut berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat di wawancara, usai Studi Komparasi Disperkimtan di Bali, Jumat (26/8/2023) malam.

“Untuk melayani jumlah penduduk yang mencapai 3,7 juta jiwa dengan luas wilayah mencapai 176 ribu hektare, idealnya Pemkab Bandung masih membutuhkan tambahan 18 ribu pegawai,” kata Dadang.

“Masih minimnya jumlah pegawai tersebut, tentu berdampak terhadap pelayanan masyarakat. Karena itu Pemkab Bandung saat ini melakukan kajian akademis, berapa idealnya jumlah pegawai yang dibutuhkan,” sambungnya.

Dikatakan Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung, kondisi kekurangan pegawai ini, terjadi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung. 

Salah satunya, lanjut Kang DS, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), penuntasan kawasan kumuh yang baru selesai 160 hektare dari jumlah todal 561 haktare kawasan kumuh di Kabupaten Bandung.

Dalam penyelesaian kawasan kumuh ini, kata Kang DS, selain minimnya SDM, support anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi pun minim.

Selain itu, di bidang pertamanan, meski bidang ini dikembalikan pengelolaannya kepada Disperkimtan, namun pengembalian bidang tersebut tidak disertai dengan penambahan SDM yang mengurus pertamanan.

“Makanya beban kerja bertambah tapi SDM tetap, tidak bertambah. Karena minimnya SDM ini, maka saya instruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menghitung berapa jumlah kebutuhan pegawai yang ideal dan mempersiapkan sistem meritnya dan,” jelasnya.

Akibat permasalahan kurangnya pegawai pemkab Bandung, ungkap Kang DS, Disperkimtan harus mengurus 450-an komplek perumahan, pemakaman, pertanahan, termasuk pertamanan. Hanya dengan jumlah personil 74 orang yang menangani empat bidang di dalamnya, sehingg Disperkimtan kewalahan.

“Hal ini menjadi kendala penyerahan fasos fasum perumahan lambat, karena pengawasan terhadap pengembang perumahan sendiri kurang dari pemda. Karena memang SDM-nya kurang. Padahal Disperkimntan itu salah satu OPD yang melayani kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Untuk itu Kang DS pun terus berusaha mengebut penyerahan fasos fasum perumahan ini. Dari jumlah 450-an perumahan yang berdiri di Kabupate Bandung, kini sudah 74 perumahan yang diserahterimakan.

“Saya targetkan 100 perumahan sudah ada penyerahan fasos fasumnya, karena kasihan masyarakat. Warga komplek perumahan juga punya hak untuk mendapat perhatian pembangunan dari pemerintah,” ungkapnya.

Menurutnya, meski SDM Disperkimtan relatif kurang, namun ada capaian kinerja Disperkimtan yang harus diapresiasi. Salah satunya program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) yang sudah melebihi target RPJMD Kabupaten Bandung hingga 114 ersen tercapai.

“Ini kan keberhasilan yang harus kita lihat, walaupun dalam jumlah pegawai yang masih kurang,” tandasnya. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow