Menu
Close
  • Halaman

  • Redaksi

Liriknews.com

Berita Sesuai Fakta

Anggaran Desa se Kab. Bandung Mencapai Ratusan Miliar, Ini Prioritas Penggunaannya

Anggaran Desa se Kab. Bandung Mencapai Ratusan Miliar, Ini Prioritas Penggunaannya

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan kucuran dana untuk desa se Kabupaten Bandung mencapai Rp827 miliar per tahun.

Rincian Dana Desa total yang diterima di Kabupaten Bandung adalah Rp366 miliar berasal dari Pemerintah Pusat, kemudian Bantuan Gubernur Jawa Barat sebesar Rp35,1 miliar dan juga dari APBD Kabupaten Bandung yaitu Rp425 miliar, dimana nominal tersebut lebih tinggi hingga Rp141 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Penggunaannya sesuai dengan juklak dan juknisnya. Intinya selama saya menjabat Bupati Bandung kucuran Dana Desa ada kenaikan,” ungkap Dadang saat di wawancara, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Tata Iriawan menuturkan sejumlah prioritas penggunaan Bantuan Keuangan Khusus yang diberikan kepada desa se Kabupaten Bandung khusus untuk Program Rembug Bedas.

Program tersebut diantaranya untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasana desa, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana publik dan untuk menunjang kegiatan lain yang dibutuhkan oleh pemerintah desa terkait dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi bisa untuk kantor desa, fasilitasi publik, jalan desa, gang, gorong-gorong,” ujar Tata.

Tata menekankan dalam penggunaan dana tersebut, Pemerintah Desa harus memiliki perencanaan yang baik serta pelaksanaan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Selain Rembug Bedas, juga ada sosialisasi panas bumi. Yang penggunaannya bisa untuk infrastruktur, fasilitasi kesehatan, penanganan inovasi teknologi penanganan sampah hingga peningkatan kapasitas masyarakat desa dalam rangka konservasi lingkungan.

“Kemudian tata kelola kebudayaan. Dimana Pak Bupati memberikan bantuan kepada dua desa di masing-masing kecamatan untuk pengadaan alat kesenian,” kata Tata.

“Selanjutnya didorong para pelaku seni membuat legalitas dari lingkup seninya tersebut, karena jika tidak punya legalitas maka akan sulit menerima bantuan dan sebagainya,” pungkas Tata. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow