Akses Informasi Mudah, BP2MI Minta Calon PMI Tempuh Jalur Legal
LIRIKNEWS – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan kemudahan informasi tentang lowongan kerja di luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mengikuti prosedur secara legal jika ingin bekerja di luar negeri.
Ada beberapa kasus kurang menyenangkan yang dialami oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang melakukan prosedur secara ilegal. Kata Benny, BP2MI melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa mendapatkan pemahaman tentang tata cara bekerja di luar negeri. Mulai dari sosialisasi, mempermudah persyaratan hingga mempermudah akses informasi tentang lowongan kerja.
“Sangat mudah, melalui website www. BP2MI.go.id, kemudian kita punya dua nomor call center, kantor kita ada di 37 provinsi, atau datang ke dinas tenaga kerja untuk menanyakan peluang lowongan kerja di negara apa, syaratnya apa, gaji berapa dan apa yang harus diikuti oleh mereka,” ujar Benny di Bandung, Sabtu (13/5).
“Persyaratan PMI legal itu tidak rumit, tapi yang pasti mereka dibekali pendidikan, memang butuh waktu, ini yang membuat tidak sabar,” sambungnya.
Bagi anak-anak muda yang ingin bekerja di luar negeri, BP2MI juga rutin melakukan sosialisasi. Tujuannya adalah agar para anak muda tersebut bisa mendapatkan informasi yang benar. Intinya, bagi pekerja yang bekerja ke luar negeri menggunakan proses legal akan mendapatkan keuntungan. Sebaliknya, jika menempuh proses ilegal maka akan mendapatkan kerugian.
“Keberadaan PMI yang ada di luar negeri itu menjadi tanggung perwakilan. Walaupun dulu mereka berangkat tidak resmi, tapi ketika mereka ada masalah tetap menjadi tanggung jawab negara,” kata Benny.
Ditanya mengenai faktor penyebab masih adanya masyarakat yang pergi bekerja ke luar negeri secara ilegal, Benny menjelaskan jika dulu itu karena ketidaktahuan. Namun, meski sekarang teknologi sudah berkembang pesat namun PMI ilegal itu masih tetap ada.
“Sekarang sudah modern, justru korban ke Kamboja dan Myanmar itu berpendidikan dan mereka tahu ilegal, tapi mereka tergiur mendapatkan pekerjaan cepat dan gaji tinggi,” jelasnya.
Inti dari permasalahan PMI ilegal tersebut, kata Benny, adalah pada penegakan hukumnya. Menurut Benny, potensi dari kejahatan tersebut sudah dapat dideteksi.
“Intinya penegakkan hukum, kita sudah tahu modusnya apa, mereka berangkat dari kampung mana, calo-calo di desa kabupaten siapa, bandarnya siapa, mereka sudah bisa dideteksi, tinggal penegakan hukum,” ungkap Benny.
“Kalau semua berpihak kepada kepentingan nasional, maka tindakan yang dilakukan adalah perang melawan sindikat,” tutupnya.(yul)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow