Akses Air Minum di 8 Kecamatan Harus Di Fasilitasi PDAM

Akses Air Minum di 8 Kecamatan Harus Di Fasilitasi PDAM

Smallest Font
Largest Font

SOREANG, LIRIKNEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, untuk melayani akses air minum perpipaan di delapan kecamatan yang belum terlayani.

“Cakupan pelayanan air minum masih berada di angka 20,22%. Saya minta PDAM segera melayani akses air minum di Kecamatan Margahayu, Margaasih, Arjasari, Kertasari, Cilengkrang, Cimenyan, Nagreg dan Ibun,” ungkap Dadang di sela acara Pelantikan Direktur Operasional dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Senin (8/11/2021).

Pada kegiatan tersebut, Dadang melantik Asep Teddy Setiabudi sebagai Direktur Operasional masa jabatan 2021-2026, dan Dadi Wardiman sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2021-2025.

Dadang meminta, dengan dilantiknya dua pejabat PDAM yang baru, PDAM dapat bergerak cepat menentukan titik-titik lokasi untuk penambahan instalasi pipa air minum. Sehingga masyarakat yang sudah menunggu, akan segera terlayani.

“PDAM harus gerak cepat menyelesaikan pemasangan pipa air minum di 8 kecamatan dan juga menambah perangkat baru. Karena banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftar,” imbuhnya.

PDAM Tirta Raharja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dinilai bupati harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung.

“Keberadaan PDAM mempunyai 2 tujuan yang berbeda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk pelayanan publik, namun sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur Dadang.

Untuk mencapai dua tujuan tersebut tuturnya, dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, tanpa menyalahi aturan yang berlaku. Bupati berharap kepada kedua pejabat yang baru dilantik, agar dapat memegang amanah dan mempertanggungjawabkannya.

“Tetap kedepankan aturan bisnis yang sehat, dengan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggungjawab dan jujur. Saya yakin dengan bisnis yang sehat dan sesuai aturan, PDAM bisa berkontribusi untuk pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepuasan masyarakat” pungkasnya. (Ris)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow