334 ASN Mangkir Kerja, Bupati Akan Berikan Sanksi Disiplin
KABUPATEN BANDUNG – Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna mengatakan, akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja.
Hal tersebut diketahui usai Apel Pagi di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (4/4/2022).
Dadang mengatakan, saat melaksanakan apel untuk mengecek kedisiplinan para ASN. Menurut data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), ada sekitar 334 PNS yang absen.
“Terhadap ASN yang bolos kerja, nanti akan kami evaluasi. Jika alasannya tidak jelas, akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.
“Sehingga yang hadir hari ini, sebanyak 1.774 atau 83,6 persen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung hadir pada hari pertama kerja di Bulan Ramadan,” imbuhnya.
Padahal, kata Dadang, selama Bulan Ramadan, terdapat perbedaaan jam kerja bagi ASN Pemkab Bandung, yang semula masuk pukul 7.30 – 16.00 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB, khusus hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 15.30 WIB.
Perubahan jam kerja tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.
Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah mengeluarkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung.
“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” kata Dadang.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait program vaksinasi ba’da shalat tarawih. Menurutnya, sampai dua Ramadan terdapat 12 kecamatan yang telah melaksanakan program tersebut.
“Saat ini stok vaksin di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman. Insya Allah selama Ramadan ini kami akan terus gencarkan vaksinasi, minimal 100 sasaran per masjid,” tutur bupati yang akrab disapa Kang DS itu.
Guna menjaga keselamatan para tenaga kesehatan (nakes), Kang DS meminta Polresta Bandung untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dari kriminalitas.
“Selain kesiapan nakes, masalah keamanan juga perlu kita perhatikan. Oleh karenanya kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian, agar program ini bisa sukses. Karena kami sudah menyampaikan, bagi masyarakat yang belum booster tidak bisa mudik,” jelas Kang DS.
Sementara pada kegiatan Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Kang DS mengajak ASN untuk melaksanakan zakat profesi, berinfaq dan bersodaqah.
“Kami instruksikan bagi yang penghasilannya di atas Rp7,6 juta, agar melakukan zakat profesi yang salah satunya untuk membantu para ustad. Sedangkan yang penghasilannya di bawah Rp7,6 juta, saya imbau untuk berinfaq dan bersodaqoh,” pungkas Kang DS. (Ris)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow