BANDUNG, LIRIKNEWS.COM – Tindak
pidana di wilayah hukum Polda Jabar di tahun 2020 sebanyak 17.674 perkara. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 19.300 perkara, sehingga tahun ini menurun 8,42 persen, dibandingkan tahun lalu.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri M.Si. Menurutnya, belasan ribu tindak pidana tersebut merupakan perkara yang ditangani oleh Ditreskrim Umum, Ditreskrim Khusus, DItresnarkoba dan Ditpolair.
“Kejahatan konvensional di tahun 2020 menurun di banding tahun sebelumnya, namun untuk kejahatan Narkoba mengalami kenaikan,” ungkap Dofiri saat memberikan keterangannya di Mapolda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Sementara, lanjut Dofiri, tindak Pidana Korupsi juga mengalami penurunan, kemudian Kejahatan di perairan sedikit naik 8,33 persen atau 1 kasus.
Sedangkan situasi Kamseltibcar, Laka lantas di tahun 2020, kata Dofiri, menurun, sebelumnya tahun 2019 sebanyak 8.066 dan di tahun 2020 menjadi 6.092 kejadian.
“Sehingga korban meninggal akibat laka lantas juga turun 36 persen. Pelanggaran lalu lintas pun menurun 55 persen. sedangkan Kasus menonjolnya yaitu pada tanggal 18 Januari 2020 kecelakaan di Jalan Bandung-Subang, serta di Tol Cipali dan di Jalan Raya Puncak,” kata Dofiri.
Lebih lanjut lagi, Dofiri pun memaparkan,
Reserse Kriminal Khusus pun menangani Kasus pemberian sampah dan batu yang viral di media sosial, yaitu kasus pengungkapan penjualan daging Celeng yang di oplos dengan daging sapi, dan modus baru pemalsuan bukti setor online, serta keberhasilan Polda Jabar dalam mengungkap jaringan prostitusi online melalui situs.
“Selain itu, bidang Reserse Kriminal Umum menangani beberapa kasus, diantaranya Sunda Empire, pelemparan bom molotov di Cianjur, Penganiayaan terhadap petugas dalam penanganan unjuk rasa di Gedung Sate Bandung,” paparnya.
Dikatakannya, keberhasilan Polda Jabar beserta jajaran dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh, ormas/LSM, Pengemudi dan oleh kelompok masyarakat lainnya, juga pengamanan Pilkada serentak 2020, Operasi Mantap Praja 2020 dan Cipta Kondisi Pasca Pilkada.
“Dimana seluruh kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diberlakukan pemerintah cukup membatasi aktivitas ruang gerak masyarakat, sehingga tindak kejahatan di wilayah Jawa Barat menurun,” pungkasnya. (Ris/**)