11 Orang Menjadi Korban Bom Bunuh Diri, Satu Diantaranya Anggota Polri Meninggal Dunia

11 Orang Menjadi Korban Bom Bunuh Diri, Satu Diantaranya Anggota Polri Meninggal Dunia

Smallest Font
Largest Font

LIRIKNEWS – Akibat bom bunuh diri yang terjadi di halaman Polsek Astana Anyar, Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Rabu (7/12/2022) Pukul 08.20 WIB, 11 orang menjadi korban, yakni 10 anggota Polri, dan seorang warga.

Satu orang diantaranya, anggota Polri Polsek Astana Anyar meninggal dunia, yakni Aiptu Sofyan dan 9 orang lainnya luka-luka.

Hal tersebut dikatakan, Kapolda Jabar Irjen. Pol. Suntana, saat wawancara di lokasi kejadian

“Selain anggota Polri, ada seorang warga yang tengah melintas bernama Nur Hasanah menjadi korban luka ringan dalam kejadian ledakan ini,” ungkap Kapolda.

Dikatakan Kapolda Jabar, awal mula kejadian, saat anggota Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Pelaku ada di dalam dan memaksa mendekati anggota yang sedang apel.

Sebelum kejadian, kata Kapolda, sempat ditahan beberapa anggota, tapi pelaku terus memaksa masuk sambil mengacungkan sebuah pisau. Setelah itu tiba-tiba terjadi ledakan.

“Dia membawa dua bom. Satu diledakkan oleh pelaku, dan satu lagi belum diledakan, sehingga kami meledakan bom tersebut. Kalau dari TKP, serpihannya memang berupa paku. Pengembangan bahannya dari mana akan disampaikan setelah dilakukan identifikasi,” jelasnya.

“Kami sudah melaksanakan sterilisasi dan memastikan Mako Polsek Astanaanyar dalam keadaan clear dan tidak ada lagi bahan peledak yang dikhawatirkan meledak,” sambungnya.

Sampai saat ini, lanjut Kapolda, polisi masih melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa pemeriksaan lokasi, sidik jari untuk memastikan identitas pelaku bom bunuh diri ini.

“Data pelaku bom bunuh diri sedang kami identifikasi dan akan kami crosscheck dengan hasil sidik jari yang akan kami dapatkan sesudah kegiatan ini,” kata Kapolda.

Kapolda juga memaparkan, barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru dengan plat nomor AD yang merupakan wilayah Surakarta. Dan terdapat tulisan bernada teror di sebuah kertas yang menempel depan motor tersebut.

“Tulisannya, KUHP merupakan produk hukum kafir. Mari kita berantas penegak hukum. Saat ini sedang kami dalami akan kami identikan dengan sidik jari,” tutup Kapolda. (Yul)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow