10 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Mendapatkan Remisi Hari Natal
KABUPATEN BANDUNG, liriknews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, berikan remisi kepada 10 orang narapidana saat perayaan Natal 2020.
Pemberian remisi ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Faozul Ansyari.
Faozul mengungkapkan, di Lapas Jelekong ini ada 19 warga binaan beragama Kristen, namun tidak semuanya memenuhi syarat untuk mendapat remisi. Namun hanya 10 orang saja yang mendapatkan remisi.
“Pemberian remisi ini sudah melalui proses pendataan dan persyaratan yang memang harus dipenuhi oleh warga binaan. Dan untuk natal tahun ini, pembrian remisi 1 bulan ptong masa tahanan,” ungkap Faozul usai pemberian remisi, Jumat (25/12).
Dikatakan Faozul, dalam perayaan Natal tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, katanya, pemberia remisi natal tetap dilaksanakan.
“Kami berharap, narapidana yang mendapat remisi tersebut rajin beribadat kepada Tuhan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin selama dalam tahanan untuk menghadapi kehidupan bermasyarakat apabla sudah selesai menajalani masa hukuman,” paparnya. (Ris/**)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow